Cianjurekspres.net – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Cianjur, memastikan seluruh ritel modern sudah menerapkan penjualan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter kemasan.
Hal tersebut diutarakan Analis Perdagangan Bidang Perdagangan Diskoperdagin Cianjur, Sukri, Jumat (21/1/2022).
Diungkapkan Sukri, berdasarkan hasil pengecekkan yang dilakukan pada 19 Januari 2022 ke sejumlah ritel modern diketahui mereka sudah menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp14 ribu per liter berbagai merek.
Baca Juga:Isu Dana Bansos Rp2,7 Triliun Tertahan di Himbara, Ini Respon BRI!Kecelakaan Maut di Balikpapan, Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan, Ini Jumlah Korban Meninggal dan Luka-luka
“Mulai tanggal 19 Januari 2022 minyak goreng sudah normal Rp14 ribu per liter kemasan, yang dua liter Rp28 ribu,” katanya didampingi Sekretaris Diskoperdagin Cianjur, Wahyu Ginanjar di ruang kerjanya.
Sukri pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik karena stok minyak goreng masih banyak. “Masyarakat tidak perlu panik, stok masih banyak,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan keseriusan pemerintah menerapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp14 ribu per liter.
Seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotlinekhusus. Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotlineyang kami sediakan,” tegas Lutfi dalam keterangannya belum lama ini.
Bahkan Kementerian Perdagangan menyediakan hotline24/7 yang dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp0812 1235 9337, [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.