Cabuli Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

Cabuli Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Herry Wirawan, terdakwa kasus pencabulan terhadap 13 orang santriwati saat digiring petugas keluar dari ruang sidang.(Jabarekspres.com)
0 Komentar

“Dan itu sebagaimana dakwaan primer kami (JPU),” tandasnya.(JE/hyt)

0 Komentar