Hukum Berat Terduga Pelaku Penganiaya ODGJ

Hukum Berat Terduga Pelaku Penganiaya ODGJ
MAKAM: Tampak makam Sutar (45), ODGJ asal Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya. (istimewa)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sejumlah pihak mendesak agar terduga pelaku yang diduga menganiaya Sutar (45) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga tewas dihukum berat. Pemerintah Kabupaten Cianjur pun di minta serius dalam penanganan ODGJ agar hal serupa tidak terjadi.

“Tentunya saya mendorong aparat hukum supaya pelaku dihukum berat karena diduga sengaja menghilangkan nyawa orang lain secara bersamaan,” ujar Pemerhati sekaligus Aktivis ODGJ, Rukman Syamsudin, Minggu (9/1).

Menurutnya, kurangnya perhatian dari pemerintah serta lambatnya penanganan menjadi alasan ODGJ jadi korban kekerasan. “Saya yakin, kalau pemerintah serius menangani ODGJ mereka bisa pulih. Harus ambil tindakan dengan melakukan deteksi sedini mungkin dan memberikan perawatan,” kata Rukman.

Baca Juga:Sosok Salma Menjadi Saksi Tumbuhnya Amanda Rawles, Pendidikan Tetap yang UtamaAlun-alun Cianjur Segera Dibuka, Fraksi PKS Ingatkan Disiplin Prokes

Rukman menegaskan, setiap orang tidak sepatutnya menilai ODGJ sebagai orang yang meresahkan asalkan peran pemerintah berjalan baik.

“Tidak bisa disebut meresahkan. Pemerintah harus mencari solusi yaitu dengan ditangani secara medis. Daerah kita sudah ada beberapa balai yang menerima ODGJ agresif atau dinilai membahayakan. Dengan pengobatan yang cepat serta tepat mereka bisa sembuh dan normal,” ucapnya.

“Kita pernah menangani ODGJ di daerah Gedeh, Cugenang, yang mutilasi orang tuanya. Tapi setelah diobati, mereka sekarang bisa bermanfaat,” tambah Rukman.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Cianjur agar berkolaborasi untuk menangani ODGJ.

“Pertama kita sosialisasikan dulu kepada masyarakat. Setelah itu kita rawat melalui rumah sakit dan yayasan ODGJ,” katanya.

Tidak hanya itu sambung Herman, bahkan sebelumnya dia sudah meminta kepada semua pihak supaya tidak ada lagi ODGJ yang dipasung.

“Dulu saya sudah meminta di Cianjur jangan lagi ada pasung ODGJ, saya keliling untuk sosialisasikan itu, namun banyak hambatan dari keluarga yang tidak mau terbuka sehingga kita kesulitan dimana saja ODGJ ini,” katanya.

0 Komentar