Cianjurekspres.net – Sebanyak 47 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Cianjur mengajukan merger (penggabungan) karena letak dan jarak sekolah yang sangat dekat, juga jumlah siswa yang sedikit.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Yazid Ahmad mengatakan, saat ini total sekolah dasar di Kabupaten Cianjur ada sebanyak 1.252.
“Tapi nanti akan berkurang karena ada beberapa sekolah yang mengajukan merger. Sudah kami proses artinya sudah berjalan mulai kami verifikasi ke sekolah yang mengajukan merger itu,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, saat ditemui di ruangannya, Kamis (6/1/2021).
Baca Juga:Tahun Ini, Jabar Kebut Vaksinasi Anak 6-11 TahunTarget Vaksinasi Jabar Capai 76 Persen
Dia mengungkapkan, ada 47 sekolah yang akan di merger yang tersebar di seluruh Kabupaten Cianjur.
“Pertimbangannya adalah, kenapa mereka mengajukan merger, itu dalanm rangka efisiensi dan efektivitas. Karena banyak sekolah yang seampar, misalnya di satu komplek ada dua sekolah, tapi sekolah tersebut siswanya hanya sedikit kemudian lokasinya sangat berdampingan,” jelas Yazid.
Menurutnya, pengajuan merger tersebut merupakan inisiatif dari pihak sekolah, orangtua siswa dan komite dari hasil musyawarah di masing-masing lokasi. Ditambah ada berita acaranya, maka ditindaklanjuti permohonan untuk mengajukan merger, dengan verifikasi apakah memang sekolah layak di merger atau tidak.
“Tapi, dari sekian yang mengajukan merger memang kelihatannya sangat realistis, dan itu akan bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran,” kata Yazid.
Yazid menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi hampir ke semua lokasi. Kemungkinan ada yang memang tidak disetujui ketika lokasinya tidak satu ampar, atau satu komplek dan berjauhan.
“Itu akan kami pertimbangkan, karena di samping jumlah siswa juga lokasi serta jumlah pengajar jadi bahan utama untuk kriteria,” ucapnya.
Kemudian, kata dia, jumlah siswa kalaupun sedikit, tetapi komunikasi sekolah yang di lokasi itu jumlah penduduknya sedikit, akan tetap dilayani.
Baca Juga:Terjaring OTT Rahmat Effendi Bungkam Saat Tiba di Gedung KPKInnalillahi, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
“Karena kewajiban pemerintah untuk melayani pendidikan di seluruh wilayah geografis yang ada di kita. Karena kita itu dari daerah daerah terpencil memang bukan siswanya tidak ada, tetapi karena penduduknya sedikit kita tetap wajib layani,” tandasnya.(dik/hyt*)