Cianjurekspres.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga.
Hal ini diiringi dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik didorong terkendalinya pandemi Covid-19, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.
Hingga 24 Desember, penghimpunan dana di pasar modal tercatat sebesar Rp358,4 triliun. Ini merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten. Penghimpunan dana ini mayoritas digunakan sebagai modal kerja.
Baca Juga:Nenek 65 Tahun Lapor Polisi, Tak Terima Dianiaya hingga Pecah KepalaLapangan Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi Direvitalisasi, Begini Kata Ridwan Kamil
Sementara fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82 persen yoy atau 4,17 persen ytd didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.
Indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut. Indikator-indikator sektor riil seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan Kendaraan, dan lowongan pekerjaan terus meningkat.
Sementara itu, sektor eksternal juga terus membaik ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan buffer untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama khususnya The Fed.
Sejalan dengan itu, pasar saham Indonesia masih menguat. Hingga 24 Desember 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,4 persen mtd ke level 6.563 dengan non residen mencatatkan inflow sebesar Rp 0,94 triliun. Sementara di pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp 24,99 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.
Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp 24,9 triliun dan Rp 9,1 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48 persen yoy atau 9,98 persen ytd.
Di sektor IKNB, sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan November 2021 sebesar Rp26,1 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp 16,3 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,8 triliun. Selain itu, Fintech peer to peer (P2P) lending pada November 2021 terus mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 106,6 persen yoy atau meningkat Rp1,2 triliun (ytd: Rp13,8 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil pada level Rp363 triliun.