Cakupan Vaksinasi Covid-19 Capai 280 juta Dosis di Akhir 2021

Vaksinasi Covid-19 Nasional Tembus 300 Juta Suntikan
Ilustrasi vaksinasi di Kabupaten Cianjur.(cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sepanjang 2021 telah mencapai 280 juta dosis. Dilansir dari laman resmi kemkes.go.id, data tersebut dihimpun pada Jumat (31/12) pukul 19.30 WIB.

Secara rinci, cakupan 280 juta dosis tersebut, gabungan antara dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 dengan total sasaran 208,2 juta jiwa. Dimana, dosis 1 mencapai 165,2 juta dosis, dosis 2 mencapai 113,8 juta dosis, dan dosis 3 mencapai 1,3 juta dosis.

Capaian ini ternyata lebih tinggi dari estimasi yang dihitung yakni sebesar 277 juta dosis. Bahkan pada malam tahun baru di beberapa daerah masih melakukan pelayanan vaksinasi dan input data.

Baca Juga:Harga Bahan Pokok Naik, IRT: Ampun PakBansos Pusat Banyak yang Belum Tepat Sasaran

”Apresiasi terbesar untuk teman-teman di lapangan. Dengan kekuatan modal sosial kita bisa mencapai 280 juta dosis vaksinasi di akhir tahun 2021,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, belum lama ini.

Kemenkes telah menargetkan vaksinasi lengkap untuk 208,2 juta warga akan dicapai di pertengahan tahun 2022.

Vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat perjalanan dari dan ke Indonesia. Indonesia termasuk negara dengan kategori Level 1 yang merupakan kategori rendah. Pelaku perjalalanan yang ingin berkunjung ke Indonesia direkomendasikan tetap harus sudah divaksinasi dosis lengkap sebelum bepergian.

Namun pada saat ini pemerintah mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mencegah penularan virus COVID-19 varian Omiron. Pasalnya kasus varian Omicron yang ada di Indonesia banyak terjadi akibat perjalana dari luar negeri.

Capaian vaksinasi tersebut dicapai berkat usaha optimal dan gotong royong dengan semua pihak tertutama TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu.

Kemenkes terus berupaya meningkatkan percepatan vaksinasi. Selain membuka vaksinasi massal, Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kemenkes, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes, di seluruh Indonesia untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.

0 Komentar