ASN Cianjur Wajib Share Lokasi saat Nataru

ASN Cianjur Wajib Share Lokasi saat Nataru
Bupati Cianjur Herman Suherman.(cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan absen secara berkala dengan share lokasi saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Bahkan para ASN juga diwajibkan mengirimkan lokasi terkini ke pimpinan dinasnya masing masing.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, sudah menyiapkan surat edaran terkait kewajiban ASN mengabsen saat libur natal dan tahun baru.

Baca Juga:Disdukcapil Cianjur Miliki Inovasi PenantianJajal Motor Dishub Cianjur, Herman: Prihatin Sudah pada Tua

“Sudah disiapkan surat edarannya. ASN wajib shareloc saat natal dan tahun baru. Absennya ke kepala OPD masing-masing. Nanti akan saya cek ke masing-masing kepala dinas, sudah benar ikut aturan atau tidak,” ujarnya, Kamis (23/12).

Menurutnya, ASN yang tidak absen berkala atau share lokasi terkini akan disanksi. “Sanksinya mulai dari teguran hingga sanksi tegas lainnya,” ucap dia.

Herman menuturkan, kebijakan share lokasi itu diambil untuk memastikan ASN tidak pergi ke luar kota atau liburan.”Sesuai aturan tidak boleh ada yang berlibur di tengah siaga pandemi ini,” katanya.

Menurut Herman, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak bepergian di momen Nataru. Diharapkan dengan kerjasama semua pihak, penyebaran Covid-19 bisa ditekan dan tidak terjadi gelombang ketiga.

“Jangan sampai ASN memberi contoh tidak baik dengan berlibur. Kita sama-sama mencegah penyebaran Covid-19, berharap pandemi ini segera selesai,” pungkasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar