Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kenny Kaniasari menyampaikan, pemberian penghargaan cagar budaya kepada pelestari bangunan cagar budaya telah berlangsung 5 kali. Hingga sekarang Pemkot Bandung memberikan 30 penghargaan kepada pemilik cagar budaya di Kota Bandung.
“Dasar pelaksanaan ini salah satunya adalah rencana strategis Disbudpar Kota Bandung tahun 2021-2024,” ujar Kenny sapaan akrabnya.
Pada malam anugerah tersebut, diluncurkan alikasi Sigayapintar (Sistem Infomrasi Cagar Budaya Prestisius Terintegrasi).
Baca Juga:Pertumbuhan Ekonomi Bandung di Atas Lima PersenLaka Tunggal, Mobil Masuk Parit di Jalan Raya Cipanas Cianjur
“Ini salah satu strategi inovatif kekayaan warisan budaya di Bandung. Harapannya mempermudah pencarian lokasi dan informasi cagar budaya. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan data dan menyedia data informasi valid terpercaya dan mutakhir,” beber Kenny.
Di tempat yang sama Ketua Dewan Juri Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung Tahun 2021, Aji Bimarsono menjelaskan, anugerah cagar budaya adalah penghargaan tahunan diberikan secara berkala oleh Pemkot Bandung kepada individu atau kelompok.
Tahun 2021 ini, lanjut Ari, selain mengedepankan contoh baik, dapat menjadi inspirasi seluruh pemangku kepeting. Dewan juri juga mengangkat dimensi pelestarian Kota Bandung yang penting dan relevan saat ini.
“Keptusan penilaian secara independen dewan juri menekankan untuk keberhasilan pelestarian cagar budaya Kota Bandung perlu dilakukan dengan kesadaran. Sesuai dengan daya suka, daya reka dan daya guna. Pelestarian itu dibagi tiga yaitu pelindungan, pemanfaatan dan pengembangan,” tuturnya. (*/nik)