Herman mengungkapkan, sudah banyak investor yang menanyakan hanya saja dirinya mengatakan nanti setelah Perda RTRW selesai akan dipublikasikan di setiap kecamatan, pemerintahan daerah dan website.
“Sehingga nanti ada investor, itu tinggal melihat saja kawasan industri mana, oh di sana. Tidak usah cari kemana-mana lagi. Karena ke depan kalau itu sudah beres, saya yakin tidak akan ada revisi-revisi lagi. Selesai (Perda,red) tata ruang silahkan,” pungkasnya.(hyt)