Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur, Janjikan Uang Rp1 Miliar Kepada Korban Jika Melakukan Hal Ini

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur, Janjikan Uang Rp1 Miliar Kepada Korban Jika Melakukan Hal Ini
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Abdul Latif, pria berkebangsaan Arab Saudi ternyata janjikan akan memberikan uang Rp1 miliar jika menalak Sarah (21), perempuan Cianjur yang dibunuhnya dengan air keras.

Uang tersebut merupakan janji Abdul yang ditulis dalam surat bukti pernikahan siri antara Abdul dengan Sarah.

Dalam surat tersebut, Abdul Latif menuliskan catatan kecil jika dirinya tidak memenuhi permintaan dan menjatuhkan talak 1, maka dirinya wajib memberikan uang sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga:Fraksi PKB Desak Bupati Cianjur Terbitkan Perbup Peningkatan Kesejahteraan Guru Non PNSSejumlah Ruas Jalan Cianjur Ditutup, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Disini

“Itu kemauan dia (pelaku), menambahkan janji itu untuk meyakinkan semua pihak jika dia akan bertanggungjawab. Jadi selain memberi mahar Rp150 juta, juga janji memberi Rp1 miliar jika menalak atau menceraikan Sarah,” ujar Salman (60) ayah tiri korban, Kamus (25/11/2021).

Menurutnya, kata permintaan dalam surat tersebut bukan berdasarkan usulan dari keluarga, namun pelaku menjanjikan bakal memenuhi apapun yang diminta Sarah setelah menikah.

“Pelaku ini menjanjikan banyak hal, di luar itu dia menawarkan untuk silakan meminta apapun dan selagi sanggup akan dipenuhi. Kami dari keluarga tidak minta apa-apa. Yang selama ini ditanyakan mana realisasinya juga merupakan janji pelaku di awal pernikahan,” kata dia.

Dia pun mengaku sedih, pernikahan anaknya malah berujung tragis. Sarah meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan, dimana korban disiksa dan disiram air keras oleh pelaku.

“Keluarga berharap pelaku dihukum setimpal. Dia sudah merenggut anak kami. Kalau bisa dihukum mati,” pungkasnya. (mg1/nik)

0 Komentar