Insentif Nakes Puskesmas Belum Dibayar, Dinkes Sebut Dari Bulan Juli Sampai Oktober 2021

Insentif Nakes Puskesmas Belum Dibayar, Dinkes Sebut Dari Bulan Juli Sampai Oktober 2021
ILUSTRASI
0 Komentar

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, mendesak Pemkab Cianjur untuk segera mencairkan insentif nakes mengingat DPRD sudah melakukan ketuk palu untuk anggaran tersebut.

“Seharusnya mengenai insentif Nakes segera di eksekusi atau diberikan kepada penerima hak nya. Jadi kita meminta di segerakan karena itu sudah hak mereka,” ujarnya, Kamis (11/11).

Ganjar menilai, insentif tersebut merupakan hak setiap Nakes yang telah menangani pasien Covid-19. Dirinya menegaskan, pemerintah daerah jangan menunda-nunda pencairan tersebut.

Baca Juga:Ratusan Ribu Jiwa akan Didaftarkan Jadi Peserta BPJSEfek Pandemi, Kasus Gizi Buruk Cenderung Meningkat

Bahkan menurut Ganjar, persetujuan anggaran untuk Nakes tersebut juga sudah disetujui oleh DPRD di APBD Perubahan 2021. “Kalau di DPRD ketuk palu perubahan sih sudah di setujui, bahkan evaluasi Gubernurnya juga sudah kita setujui antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu pun meminta, pemerintah harus serius memperhatikan bidang kesehatan karena menjadi poin penting terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Kesehatan itu sama hal pentingnya dengan pendidikan yang berpengaruh terhadap IPM. Oleh karenanya pemerintah harus lebih serius menangani ini,”pungkasnya.(mg1/hyt/sri)

 

0 Komentar