SELAIN stunting, gizi buruk juga menjadi permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Cianjur. Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, selama kurun waktu tahun 2020 hingga September 2021 terdapat sekitar 239 kasus gizi buruk.
“Per tahun 2020 kemarin, angka kasus gizi buruk di Cianjur kurang lebih mencapai 153 kasus. Jika tahun 2021 ini masih berjalan, namun hingga bulan September kurang lebih mencapai 86 kasus,” kata Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Cianjur, Rina Yudiantini saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/11).
Menurutnya, data kasus gizi buruk yang masuk Dinkes berdasarkan laporan dari masing-masing Puskesmas. Rina mengungkapkan, faktor penyebab gizi buruk selain pola hidup yang tidak sehat serta penyakit bawaan juga dipengaruhi faktor genetik.
Baca Juga:Meski Jumlah Penderitanya Turun, Cianjur Masih Jadi Lokus Stunting NasionalTarget 70% Vaksinasi Sulit Tercapai
“Beberapa kasus gizi buruk tidak bisa dilihat dari berat badan kasat mata atau tidak normal pada umumnya. Kalau memang tidak mendapatkan asupan gizi yang seimbang, sudah pasti masa perkembangan pada tubuh pun akan terhambat,” jelasnya.
Rina mengatakan, angka kasus gizi buruk di Cianjur bisa dikatakan meningkat di tengah Pandemi Covid-19. “Sebenarnya untuk tahun 2021 ini, bisa dikatakan angka kasus gizi buruk ini meningkat, mungkin karena efek domino sehingga banyak yang penghasilannya berkurang atau bahkan tidak punya sama sekali. Sehingga tidak bisa mencukupi untuk kebutuhan asupan gizi,” katanya.
Lebih lanjut Rina mengatakan, yang paling terparah kasus gizi buruk baru-baru ini adanya penyakit penyerta yang menyebabkan balita menderita gizi buruk. “Selama tahun 2021 ini, angka kasus kematian gizi buruk kurang lebih ada tiga. Namun, hingga saat ini kami dari Dinkes masih menunggu laporan masuk dari pihak Rumah sakit,” tandasnya.(yis/dik/hyt/sri)