Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak

Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak
ILUSTRASI
0 Komentar

SATRESKRIM Polres Cianjur berhasil menangkap seorang terduga pelaku penculikan Syakila Khanza Azzahra (11) yang sudah dilaporkan hilang selama dua hari.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Cianjur, sedangkan korban yang masih dibawah umur sudah dipulangkan.

“Korban yaitu Syakila Khanza Azzahra (11) telah kita pulangkan ke orang tuanya di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon,” ujarnya, Senin (8/11).

Baca Juga:Pencapaian Vaksinasi di Kecamatan Ditarget 8,33 Persen per HariIzin Tinggal Kadaluwarsa, Warga Aljazair Dideportasi

Sedangkan pelaku yang berhasil diamakan, kata dia, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. “Pelaku masih dibawah umur, dan terkait motifnya hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan,” katanya.

Sebelumnya, Syakila Khanza Azzahra (11) gadis asal Kampung Kemang RT 06/RW05 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon dilaporan hilang selama dua hari.

Susi Hermawati orang tua korban menjelaskan, terakhir anaknya itu pamitan untuk mengerjakan tugas kelompok dari sekolahnya.

“Terakhir aplikasi pesan singkatnya masih aktif, namun saat coba dihubungi dia tidak membalas atau mengangkat telponnya, hingga saat ini,” kata dia. (mg1/sri)

0 Komentar