Ketua Cepot, Ahmad Anwar, mengatakan, Bupati Cianjur harus bisa menunjukkan bukti kajian, jangan hanya sekedar mengklaim bahwa telah melibatkan Tim BPCB Banten dalam pembangunan kembali cagar budaya gedung eks SMAN 2 Cianjur.
“Pokoknya kita mendesak pemerintah dalam hal ini Bupati Cianjur untuk tunjukkan surat itu supaya tidak terkesan asal-asalan. Karena ini jadi pembahasan juga di kalangan masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/11).
Menurut Ahmad, pihaknya mendesak hal tersebut sebab sejauh ini Pemkab Cianjur belum mampu menunjukkan bukti surat hasil kajian. “Karena belum juga menunjukkan buktinya. Gak bisa pembuatan Cagar Budaya asal-asalan,” ungkapnya.
Baca Juga:PPKM Level 1, Alun-alun Cianjur Akan DibukaMasuk Urutan Empat Indeks Bencana Nasional, BPBD: Masyarakat Harus Bisa Berdampingan dengan Bencana
“Kita akan kawal terus pembangunan Cagar Budaya itu, karena itu merupakan sarana publik yang wajib kita jaga,” sambungnya.(yis/hyt/sri)