e-Warong Berulah, Gesek Uang KPM Lebih Awal Sembako Belakangan

e-Warong Berulah, Gesek Uang KPM Lebih Awal Sembako Belakangan
SIDAK: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur saat melakukan sidak e-Warong yang diduga lakukan penyimpangan penyaluran BPNT di wilayah Kecamatan Bojongpicung. (FOTO: Ikbal Selamet)
0 Komentar

DUGAAN penyimpangan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) kembali terjadi. Kali ini sejumlah e-Warong di Kecamatan Bojongpicung melakukan penggesekan dan menarik dana dari kartu penerima BPNT, namun belum memberikan komoditas pangan.

Iwa Kartiwa, warga Kecamatan Bojongpicung, mengatakan awalnya sejumlah penerima BPNT di Desa Sukajaya mengeluhkan terkait prosedur penyaluran yang berbeda dari biasanya.

Jika sebelumnya penerima BPNT melakukan penggesekan kartu dan langsung menerima sembako sesuai nilai yang diterima, tetapi kali ini kartu milik penerima digesek dan ditarik uangnya tetapi sembako diterima beberapa hari kemudian.

Baca Juga:Ingin Perjalanan Jarak Jauh dengan Kereta Api, Ini SyaratnyaKomdak Adukan Kades Nanggalamekar ke Kejaksaan Atas Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran

“Kalau sesuai Pedoman Umum (Pedum), penggesekan itu sekaligus transaksi penukaran dengan sembako. Jadi transaksi dilakukan saat itu juga. Tapi ternyata malah digesek dulu kartunya, uangnya ditarik tapi sembakonya nanti. Bahkan kemarin juga warga melaporkan jika sudah dilakukan transaksi penarikan uang di e-Warong, tapi sembakonya belum menerima,” ujar Iwa, Senin (1/11)

Menurutnya kondisi tersebut terjadi sejak awal 2021. Bahkan tak hanya di Desa Sukajaya, hal serupa juga terjadi di dua desa lain di Kecamatan Bojongpicung, yakni Desa Neglasari dan Desa Sukarama.

“Untuk yang sudah mendapatkan bukti penyimpangan ada di Desa Neglasari dan Sukajaya. Dan itu sudah dicek langsung oleh anggota DPRD, yang sidak ke lokasi beberapa hari lalu,” ujar Iwa.

Menurut dia, seharusnya e-Warong sebagai penyalur harus sudah menyediakan komoditas sesuai kebutuhan masyarakat penerima BPNT. “Kalau polanya seperti itu, tukang tambal ban juga bisa jadi e-Warong. Tinggal tarik dana dulu kemudian dibelanjakan, setelah belanja pakai uang yang ditarik langsung disalurkan. Aturannya kan tidak seperti itu,” kata dia.

Iwa menegaskan hal tersebut harus diproses lebih lanjut oleh pihak terkait, sebab penyaluran tak sesuai dengan aturan.

“Harus diproses, sudah jelas menyalahi aturan penyaluran BPNT. Dan terjadi bukan hanya di satu e-Warong. Tapi di beberapa e-Warong dan di beberapa desa,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Sahli Saidi, mengiyakan temuan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BPNT di Kecamatan Bojongpicung. Menurutnya, DPRD sudah melakukan sidak ke lokasi untuk memastikan dugaan penyimpangan tersebut.

0 Komentar