Kemudian penanganan keramba jaring apung sudah melebihi target yakni dari 28.000 namun bisa mencapai 33.000. Sedangkan untuk pengelolaan sumber daya air dan pariwisata, luas volume dan genangan air yang sudah dibereskan mencapai 90 persen dari target 70 persen.
“Dua lagi masih belum mengejar target, baru tercapai setengahnya untuk penambahan air baku karena kualitas air memang belum memadai,” jelas Ridwan Kamil.
Target lain lima destinasi wisata namun baru dua terealisasi. Dari sisi penegakan hukum, ada 131 kasus pengaduan. Dari jumlah tersebut 15 di antaranya sudah diputus pengadilan pidana dan sanksi administrasi ada 70 kasus.
Baca Juga:Hari Kedua Pencarian, Lansia yang Tenggelam di Waduk Cirata Belum DitemukanAdanya Kelainan Genetik Wajah Anak Kambing Bisa Mirip Manusia, Ini Penjelasannya
“Penegakan hukum ini sebenarnya targetnya memang agak susah dikualifikasi apakah banyak pengaduan berarti berprestasi atau sedikit pengaduan berprestasi karena jangan- jangan mereka sudah taat dan tak ada laporan masyarakat lagi kan bisa dihitung sebagai prestasi juga,” kata pria yang kerap disapa Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menambahkan, capaian inj tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. Dalam penanganan dan perbaikan DAS Citarum ini dirinya menggunakan prinsip yang sama seperti penanganan Covid-19 yakni teori pentaheliks: akademisi bisnis, komunitas, pemerintahan, dan media. (rls/nik)