Pemprov Jabar Memudahkan UMKM Mendapatkan NIB

Noneng Komara Nengsih
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih. (Foto: DPMPTSP Jabar)
0 Komentar

Cianjurekspres.netOnline Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha telah diresmikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih mengatakan, OSS hadir sejak awal Agustus 2021 lalu.

“Adanya OSS semakin memudahkan kalangan dunia usaha, terutama UMKM, untuk mendapatkan izin berusaha,” ujar Noneng Komara disela peluncuran Ekosistem Investasi Jabar, Kamis (19/8/2021).

Sebagai informasi, bagi UMKM yang ingin mendaftar bisa melalui laman oss.go.id. Nantinya, UMKM dapat dengan cepat dan mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga:Taufik Hidayat: Kolaborasi dan Pemanfaatan Teknologi Percepat VaksinasiTransformasi Digital Melalui Acer Smart School Awards 2021

“NIB wajib dimiliki usaha UMKM agar terdaftar oleh pemerintah, dan melalui oss.go.id, UMKM di Jabar dapat dengan mudah dan cepat memiliki legalitas berusaha,” tegasnya.

Ia menyebut, banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh UMKM jika memiliki NIB. Selain legalitas, UMKM juga memiliki banyak nilai tambah dalam usahanya.

Pengurusan NIB. lanjutnya, merupakan salah satu dari upaya DPMPTSP dalam meningkatkan ekosistem investasi di Jabar pada 2021.

“Dengan terdaftarnya UMKM, maka data keberadaan usaha di Jabar menjadi lebih jelas. Investor dan kalangan perbankan pun akan semakin percaya untuk membantu kalangan UMKM,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Herawanto mengatakan dengan adanya NIB, maka sudah seharusnya kalangan perbankan tidak ragu lagi untuk memberikan kredit modal kerja kepada UMKM di Jabar.

“Kesempatan bagus untuk perbankan mendapatkan nasabah terpercaya dan diakui pemerintah karena memiliki NIB. Saya harap bank tidak ragu lagi menyalurkan kredit kepada UMKM,” ucapnya.

Kemudahan mengurus NIB diakui oleh para pelaku UMKM di Jabar. Pelaku UMKM asal Tasikmalaya, Ghea, mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit saja untuk membuat NIB. Ia mendaftar dengan hanya menggunakan gawai.

Baca Juga:Jabar Dapat Bantuan Paket Isoman Berupa Buku AgamaInilah Sosok Inspirasi Atlet 19 Tahun Asal Jabar yang Meraih Medali di Olimpiade Tokyo 2020

“Prosesnya sangat cepat. Tinggal masuk di oss.go.id, terus daftar. Berkas hanya KTP, NPWP dan alamat email yang aktif. Cuma 5 menit sudah jadi dan langsung dicetak,” ujarnya.

0 Komentar