Polisi Amankan Dua Pencuri yang Menyamar Jadi Pemulung

Polisi Amankan Dua Pencuri yang Menyamar Jadi Pemulung
Ekspose Mapolsek Pacet. (Foto: Wawan)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Polisi berhasil mengamankan dua orang pencuri berinisial EP dan R di Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang menyamar sebagai pemulung dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah ada laporan warga yang kehilangan motor. Namun dari hasil penyelidikan motor yang dicuri pelaku sering berkeliaran di kawasan Pacet.

“Pelaku mencuri kendaraan korban di Villa yang berada di Pacet. Setelah kita dapat laporan dan melakukan penyelidikan motor yang dicuri pelaku sering berkeliaran di wilayah Pacet,” ujar Doni dalam ekspose kasus di Mapolsek Pacet, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Jika Sekolah Lolos Verifikasi Gugus Tugas11 Tahun Hilang Kontak, TKW asal Pagelaran Cianjur Ditemukan Dalam Kondisi Stroke

“Modus dari dua pelaku itu, dia menyamar menjadi pemulung, lalau mencongkel jendela menggunakan paku tajam,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan polisi pun berhasil menangkap pelaku di kediamannya yang berada di kawasan Desa Cibodas. “Dari hasil pengembangan kita berhasil mengamankan dua orang pelaku, satu di wilayah Cibodas dan satu pelaku di kawasan Karangtengah,” ungkapnya.

Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit TV LED, dua unit hape, dua unit motor. “Kita berhasil mengamankan barang bukti dari dua tersangka berupa dua unit TV LED, kemudian dua unit hape dan dua unit motor bermerk Honda Beat dan Honda Vario,” kata dia.

Saat ini kedua pelaku sudah diamanakan di sel tahanan Polsek Pacet. “Sudah diamankan. Kita sedang mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap tersangka lainnya,” ucap Doni.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 6 sampai 7 tahun penjara.(mg1/nik)

0 Komentar