Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Jika Sekolah Lolos Verifikasi Gugus Tugas

Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Jika Sekolah Lolos Verifikasi Gugus Tugas
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah ditandatangi bupati untuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh tingkatkan sekolah.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengungkapkan, saat ini dalam persiapan PTM ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Seperti wilayah kecamatan yang sudah berstatus zona kuning dan hijau, serta guru atau tenaga pengajar sudah di vaksin 100 persen.

“Sudah ditandatangi oleh saya. Jadi semua jenjang, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi sudah boleh menggelar belajar tatap muka,” ucapnya pada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:11 Tahun Hilang Kontak, TKW asal Pagelaran Cianjur Ditemukan Dalam Kondisi StrokeKejar 100 Persen Akses Internet, Ridwan Kamil 3D KPU Desa Digital

Namun, kata Herman, pihaknya masih mengkaji wilayah mana yang telah masuk dalam zona kuning dan hijau, untuk mempersiapkan PTM dimasing-masing wilayahnya.

“Sebelum PTM dilaksanakan, Gugus Tugas Kabupaten, Kecamatan hingga pemerintah desa akan melakukan verifikasi terlebih dahulu,” kata Herman

Herman menjelaskan dalam verifikasi kesiapan PTM ditingkat SMA/SMK akan dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, dan SMP oleh pemerintah Kecamatan, sedangkan SD akan diverifikasi aparat desa.

Hal yang masuk ke dalam verifikasi PTM yakni kelayakan sarana prasarana tempat belajar hingga fasilitas kesehatan, seperti tempat pencuci tangan, cek suhu tubuh dan yang lainnya harus ada. Paling utamanya yaitu memiliki izin dari orang tua siswa,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam proses belajar tatap muka di dalam kelas akan diantur, seperti satu ruangan kelas hanya dapat diisi 50 persen dari kapasitasi ruangan.

“Secara teknisnya pun akan diatur apakah dalam pembelajaran nantinya kelas gajil dulu, atau berdasarkan absen. Selain itu keluar dan masuknya juga diatur dengan batas maksimal waktu 15 menit,” katanya.

Herman mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan beberapa upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya, supaya kegiatan belajar tatap muka, perekonomian dan masyarakat dapat kembali berjalan normal.(mg1/nik)

0 Komentar