Cianjurekspres.net – Satlantas Polres Cianjur akan memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro. Sosialisasinya pun dilakukan mulai hari ini, Sabtu (7/8/2021).
“Mulai hari ini, untuk menindaklanjuti arahan pemerintah dalam rangka pembatasan mobilitas,” ujar Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom Sutresno, Sabtu (7/8/2021).
Lebih lanjut Anom mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap untuk di Jalan Mangunsarkoro sementara ini masih dalam tahap sosialisasi.
“Mangunsarkoro saja, sementara dalam tahapan sosialisasi,” ucapnya.
Baca Juga:Pameran Lokal Keren Jatim Road to BRILianpreneur, Bangkitkan UMKM & Dorong Go GlobalSetelah Dua Pekan Kosong, Cianjur Kembali Dapat Pasokan Vaksin Covid-19
Dilansir dari akun instagram @tmclantascianjur, tujuan rencana pemberlakuan ganjil genap untuk meminimalisir pergerakan (mobilitas) masyarakat dan outputnya penurunan jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cianjur.
Adapun aturan pelaksanaannya menyesuaikan tanggal. Dimana tanggal genap sama dengan Nomor Polisi (Nopol) Genap yang ujungnya 0,2,4,6,8. Sedangkan tanggal ganjil sama dengan Nomor Polisi (Nopol) ganjil yang ujungnya, 1,3,5,7,9.
Namun, pemberlakuan ganjil genap tersebut dikecualikan untuk kendaraan seperti mobil Damkar, kendaraan ambulance atau jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI atau Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik atau sembako, masyarakat yang akan melaksanakan vaksin, sektor esensial, sektor non esensial, sektor kritikal dan kondisi darurat lainnya.(mg1/hyt)