Ridwan Kamil: Kawal Bersama Vaksinasi Anak

vaksin anak
Vaksin anak di Jawa Barat dilakukan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Provinsi Jabar tahun 2021 secara hybrid. (ilustrasi)
0 Komentar

Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati turut menyemangati  anak yang akan divaksin. Ia mengajak semua anak di Jabar untuk divaksin saat ada kesempatan. Anak yang sudah divaksin akan menjadi pahlawan bagi dirinya dan orang lain.

“Saya mengajak usia anak-anak di Jabar segera vaksinasi, tak perlu takut karena dengan divaksin telah menjadi pahlawan yang melindungi diri sendiri dan orang lain dari paparan Covid,” tuturnya.

Dalam momentum peringatan HAN 2021 tingkat Jabar, Menteri PPPA memberikan apresiasi kepada Gubernur Jabar yang terus berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Baca Juga:Jawa Barat Dapat Bantuan Empat ISO Tank dari SumselBPBD Cianjur akan Bentuk Destana di 15 Desa

Ia menjelaskan, UU Perlindungan Anak menyebutkan ada empat hak dasar anak yaitu hak hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan, serta hak berpartisipasi. Empat hak tersebut harus dijamin pemenuhannya oleh semua pihak tak hanya pemerintah.

“Terpenuhinya hak-hak dasar anak ini akan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal, karenanya hak dasar harus dapat dinikmati semua anak tanpa terkecuali dalam situasi sesulit apapun,” katanya.

HAN 2021 tingkat Jabar dihadiri para secara virtual oleh bupati/wali kota serta sejumlah organisasi anak. Sementara yang dilakukan di Aula Disdik Jabar Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung,  menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dalam kesempatan itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Jabar sekaligus mengukuhkan pengurus Forum Genre Jabar masa bakti 2021-2023.

Ridwan Kamil meluncurkan program Stopan (Stop Perkawinan Anak) Jabar diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana sebagai upaya mencegah pernikahan dini apalagi saat pandemi Covid-19.

Peluncuran Stopan Jabar diiringi penandatanganan komitmen bersama antara Pemda Provinsi Jabar dengan tiga instansi vertikal yaitu Pengadilan Tinggi Jabar, BKKBN Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar.(rls/nik)

0 Komentar