Imbau Umat Islam Salat Iduladha di Rumah, Ma’ruf Amin: Jaga Diri dari Covid-19 Hukumnya Wajib

Imbau Umat Islam Salat Iduladha di Rumah, Ma'ruf Amin: Jaga Diri dari Covid-19 Hukumnya Wajib
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, mengimbau seluruh umat Islam untuk melaksanakan Salat Iduladha di rumah dengan keluarga masing-masing tanpa berjamaah di masjid maupun di lapangan.

“Berjamaah itu hukumnya sunah, tetapi menjaga diri dari pandemi COVID-19 itu hukumnya wajib sehingga hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunah,” kata Ma’ruf dalam di Jakarta, Minggu (18/7/2021).

Menurutnya Ma’ruf, ketentuan umat Islam untuk Salat Iduladha di rumah bertujuan menekan angka kasus penularan COVID-19 di tengah kondisi PPKM Darurat.

Baca Juga:PPKM Darurat, Presiden Minta Aparat Harus Tegas dan SantunResmi Berkostum AC Milan, Olivier Giroud Pakai Nomor 9

Dirinya menegaskan, bahwa kebijakan tersebut tidak untuk menghalangi ibadah umat Islam di masjid melainkan melindungi masyarakat dari bahaya COVID-19.

“Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk menanggulangi pandemi COVID-19 dengan cara melindungi dan menjaga masyarakat supaya tidak tertular dan menjadi korban,” tandas Ma’ruf Amin.

Ketentuan terkait peribadatan umat Islam saat Idul Adha telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

Selain itu, Tausiah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah, Salat Idul Adha, dan Penyelenggaraan Qurban Saat PPKM Darurat telah mengatur ketentuan peribadatan umat Islam.(ant/hyt)

0 Komentar