Ini Imbauan MUI Cianjur Soal Penyelenggaraan Salat Iduladha Di Tengah PPKM Darurat

Ini Imbauan MUI Cianjur Soal Penyelenggaraan Salat Iduladha Di Tengah PPKM Darurat
Ilustrasi: MUI Cianjur imbau warga yang ingin selenggarakan shalat Idul Adha untuk koordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 di wilayah masing-masing.(istimewa)
0 Komentar

“Sebab kan kalau bicara memang Cianjur masuk zona orange menurut penilaian pusat. Nah, sementara saya setiap hari Senin dengan Forkopimda evaluasi kondisi atau perkembangan Covid-19 di Cianjur,” katanya.

Dia menyebutkan, dari hasil evaluasi Cianjur sebetulnya 90 persen itu zona hijau. Jadi ada daerah daerah yang sama sekali tidak ada masalah. “Artinya kalau tidak ada masalah secara hukum kenapa mesti dilarang. Nah karena ada larangan inilah makannya dikonsultasikan,” kata dia.

Bahkan, dia mengungkapkan, saat ini Cianjur turun lagi zonanya dari orange ke kuning. “Dengan kuning kan lebih aman lagi, paling tidak 95 persen kalau bicara kuning Cianjur itu zona hijau,” ucapnya.

Baca Juga:Pemkab Cianjur Salurkan Ribuan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak PPKM DaruratBupati Pastikan Stok Tabung Oksigen di Tiga Rumah Sakit Milik Pemkab Cianjur Aman

Terkait salat Iduladha, dia menjelaskan bahwa MUI sudah mengeluarkan surat edaran ke masyarakat melalui MUI kecamatan supaya dikordinasikan dengan gugus tugas.

“Gugus tugas kan tahu situasi dan kondisi daerah itu. Kondisi di daerah, bagaimanapun masyarakat ingin melaksanakan. Nah, dengan adanya larangan ini silahkan gugus tugas yang bertanggung jawab terhadap situasi dan kondisi daerah setempat,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa MUI tidak ingin shalat Iduladha dilarang. “MUI jelas inginnya sholat Ied jangan dilarang, karena Cianjur zona kuning. Tapi kan ini berbicaranya surat edaran pusat, Menteri Agama, Mendagri,” pungkasnya. (hyt/job3/sri)

0 Komentar