Cianjurekspres.net – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur merilis hasil rapat kordinasi rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan ke II Tahun 2021 yang dilaksanakan pada 30 Juni 2021 secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Berdasarkan press release KPU Cianjur, hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Cianjur diperoleh update data dari tanggal 26 Mei 2021 sampai dengan tanggal 25 Juni 2021 dengan jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 12 pemilih dengan rincian laki-laki 5 pemilih, dan perempuan 7 (tujuh) pemilih. Lalu, jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 109 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 69 pemilih, dan perempuan berjumlah 40 pemilih.
Sehingga Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Juni dengan jumlah pemilih sebanyak 1.647.649 pemilih. Rinciannya, 837.390 pemilih laki-laki, 810.259 pemilih perempuan yang tersebar di 360 desa/kelurahan di 32 kecamatan yang tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 29/PL.02.1-BA/3203/KPU-Kab/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021.
Baca Juga:Petani Bunga Hias di Sukaresmi Cianjur Sepi PembeliMenjelang Idul Adha, Stok Daging Sapi dan Domba Menipis
Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2020 yaitu periode bulan April sampai dengan Juni 2021 diperoleh Jumlah DPB Triwulan II sebanyak 1.647.649 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 837.390 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 810.259 pemilih.
Rinciannya, sebanyak 3.476 pemilih baru dimana laki-laki berjumlah 1.935 pemilih, dan perempuan berjumlah 1.541 pemilih. Jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 361 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 240 pemilih, dan perempuan berjumlah 121 pemilih.
Lalu pemilih pindah domisili sebanyak 2.382 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.375 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 1.007 pemilih.
KPU Kabupaten Cianjur pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dengan cara menyampaikan masukan/laporan/tanggapan dengan mengisi formulir online melalui: KLIK UNTUK MENGISI FORMULIR di website http://kpud-cianjurkab.go.id/.
Atau dapat datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Cianjur di Jl. Taifur Yusuf No. 35 Cianjur pada setiap hari dan jam kerja(Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB). Masukan/laporan/tanggapan berupa Pemilih Pemula/Baru, Pemilih Sudah Tidak Memenuhi Syarat (seperti meninggal dunia, menjadi TNI/Polri, Pindah Domisili dll) dan apabila terdapat kesalahan penulisan elemen data pemilih (seperti kesalahan NIK, NKK, Nama dan Tanggal Lahir).(rls/hyt)