Menekan Penyebaran Dokumen Palsu, Diskominfo Jabar Siap Gunakan TTE

Menekan Penyebaran Dokumen Palsu, Diskominfo Jabar Siap Gunakan TTE
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat (Diskominfo Jabar) akan mengekfektifkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk pejabat publik.

Kepala Diskominfo Jabar, Setiaji mengatakan, tanda tangan elektronik implementasi Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan sesuai dengan konsep West Java Digital Province.

“Tanda tangan elektronik efektif menekan kemunculan dokumen pemerintah tanpa tandatangan, bahkan dokumen palsu mengatasnamakan pimpinan dan kepala OPD yang menyebabkan salah penafsiran di masyarakat,” jelas Setiaji dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga:Bikin Betah di Rumah, Airlangga Beri Penghargaan Sinetron Ikatan Cinta, Kornas: Bukti Beliau Peduli Ibu-ibuRenovasi Masjid Jami Assapinah Desa Ciandam Mande Sebentar Lagi Rampung

Menurutnya, bukan hanya menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi pemerintah melainkan data harus utuh tersedia saat diambil dan asli.

“Bagaimana kita mengamankan dan memeriksa dokumen tersebut. Kita juga harus bisa mengedukasi masyarakat bahwa dokumen yang dibagikan ke masyarakat harus dicek keasliannya, keabsahannya dengan menggunakan berbagai macam  tools,” ujarnya.

Setiaji: Banyak Manfaat dari Tanda Tangan Elektronik

Ada banyak manfaat dalam memvalidasi tanda tangan elektronik. Pertama, memastikan tanda tangan yang dikirimkan dan diterima oleh pihak-pihak adalah benar.

Kedua, dokumennya utuh, tidak dimodifikasi karena nanti akan terlihat di sistem. Ketiga, memastikan pemilik informasi tidak menyangkal bahwa ini miliknya dan sudah disahkan olehnya.

“Di situ  terlihat dokumen didesain tanggal berapa, kemudian apakah dimodifikasi atau tidak” ungkapnya.

Setiaji menyebut semua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar telah menggunakan tanda tangan elektronik. Untuk itu ia mengapresiasinya, tinggal konsistensi dan penguatan.

0 Komentar