Menhub Ingatkan Masyarakat yang Lakukan Perjalanan Via Pelabuhan Bakauheni Wajib Rapid Test Antigen

Menhub Ingatkan Masyarakat yang Lakukan Perjalanan Via Pelabuhan Bakauheni Wajib Rapid Test Antigen
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa menggunakan angkutan penyeberangan wajib rapid test antigen.

“Kami mohon kepada jajaran Pemprov Lampung dan Satgas Khusus COVID-19 Lampung yang diketuai Kapolda untuk terus melakukan pengawasan agar tidak ada yang lolos pemeriksaan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi pelaksanaan rapid test antigen di Lampung dan di Pelabuhan Bakauheni seperti dilansir dari setkab.go.id, Sabtu (22/05).

Tercatat, ada tujuh titik pengecekan rapid test antigen di Lampung dan Bakauheni yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 87 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.

Baca Juga:Baca Water Meter Berbasis Android, Ini Keuntungan yang Didapat Pelanggan Perumdam Tirta Mukti CianjurTujuh Kabupaten/Kota Zona Merah Covid-19

Menhub mengimbau agar masyarakat bisa melakukan tes secara mandiri dari kota asal agar tidak perlu mengantre melakukan tes di sejumlah titik pemeriksaan dan menghindari penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni.

“Saya sangat berterima kasih kepada Satgas Khusus dan Pemda karena sudah melaksanakan kegiatan pengecekan kesehatan, karena ini wajib dilakukan di penyeberangan,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan, dari kalkulasi 400 ribu orang yang sudah menyeberang ke Sumatra baru sekitar 33 persen yang kembali. “Untuk itu memang harus ada upaya yang lebih dari kita untuk memastikan mereka melakukan rapid test antigen,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, sampai dengan tanggal 22 Mei 2021 ada sebanyak 37.931 orang yang dilakukan rapid test antigen di tujuh titik pengecekan tersebut yang ada. Sebanyak 338 orang dinyatakan positif dan langsung dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan oleh Satgas Khusus Provinsi Lampung.

“Selama melakukan pemeriksaan, kita sudah bisa menemukan 338 orang yang positif. Kalau 338 orang ini lolos masuk ke wilayah Pulau Jawa maka dampaknya akan mudah sekali memberikan penularan kepada warga lainnya,” ujar Doni.

Doni pun mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam melakukan upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 ini. “Sekali lagi kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh unsur Satgas baik dari Polri, TNI, Kemenhub, KKP, tenaga kesehatan, dan semuanya yang telah bekerja keras,” ujar Doni.

0 Komentar