154 Jabatan Struktural di Kabupaten Cianjur Kosong, Begini Respon Bupati

154 Jabatan Struktural di Kabupaten Cianjur Kosong, Begini Respon Bupati
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ratusan jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Cianjur mengalami kekosongan dari mulai Eselon II A hingga IV B. Dampaknya, banyak pejabat yang merangkap jabatan struktural sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur per 1 Mei 2021, menunjukkan terdapat 154 posisi jabatan struktural yang kosong ditinggalkan oleh pejabatnya. Rata-rata karena pensiun.

Kekosongan terjadi dari mulai Eselon II A posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang sekarang dijabat Penjabat (Pj) dari Provinsi. Lalu 10 jabatan eselon II B setingkat kepala dinas.

Baca Juga:Ramadan Telah Berlalu, Menebar Kebaikan Tidak Boleh BerlaluPasca Idul Fitri, Harga Jengkol di Cianjur Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

Sedangkan di eselon III A terdapat 11 jabatan yang kosong, diantaranya 6 Camat, Kepala Bagian (Kabag) hingga Sekretaris. Sementara eselon dibawahnya yakni III B terdapat 28 jabatan yang kosong, didalamnya ada 10 Sekretaris Kecamatan.

Paling banyak yang mengalami kekosongan di eselon IV A sebanyak 73 jabatan. Ditambah IV B ada 32 jabatan yang kosong.

“Sebagian besar memang kita isi melalui Pejabat Pelaksana Tugas atau Plt. Rata-rata Plt ini kita tugaskan dari pejabat satu level, kalau misal kabid oleh kabid lagi atau juga pejabat satu tingkat dibawahnya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib kepada cianjurekspres.net, Rabu (19/5/2021).

Budi menjelaskan, rencana untuk melaksanakan pengisian jabatan yang kosong tersebut harus menunggu izin dari kementerian.

“Rencananya kita insyaAllah setelah Pak Sekda dilantik kita akan mengajukan izin. Karena memang kita terkendala oleh aturan bahwa enam bulan setelah pelantikan kepala daerah dilarang untuk melakukan mutasi kecuali mendapat izin,” ucapnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, pengajuan izin pengisian jabatan kosong yang menjadi prioritas adalah untuk eselon II B atau setingkat kepala dinas atau badan.

“Mudah-mudahan itu bisa berlangsung kalau izin keluar sekitar bulan Juni-Juli. Nah yang lainnya secara bertahap bisa nanti sebelum enam bulan kalau mendapat izin atau nanti sekiranya sudah enam bulan sekaligus dengan pengisian SOTK Pemerintah Kabupaten yang baru,” tandasnya.

Baca Juga:BNNK Mendadak Tes Urine Ratusan ASN di Setda CianjurTPSA Pasir Sembung Cianjur Overload, Volume Sampah Pasca Idul Fitri Naik Jadi 210 Ton per Hari

Terpisah, Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku khawatir dengan banyaknya jabatan yang kosong dan di jabat oleh Plt.

0 Komentar