“Saya tidak menulis apa-apa. Demikian juga istri, anak saya, dan sekretaris saya,” kata Pak Ical.
“Saya juga tidak menulis apa-apa. Benar-benar tidak ada keluhan,” ujar Siti Fadilah.
Tapi mereka itu mungkin seperti saya: relawan yang tidak masuk daftar objek penelitian. Saya ternyata tidak memenuhi syarat jadi objek penelitian. Itu karena saya harus minum obat penurun imunitas. Setiap hari. Sejak transplant hati 15 tahun lalu. Untuk seumur hidup saya.
Baca Juga:WN India Dilarang Masuk IndonesiaPemprov Jabar Gelar Buka Bersama On the Screen
“Kalau saya ini tidak tahu masuk objek penelitian atau tidak,” ujar Pak Ical. “Terserah tim peneliti. Kalau memenuhi syarat silakan masukkan. Kalau tidak jangan dimasukkan,” tambahnya.
Saya sendiri sebenarnya berharap dokter Terawan mengalah. Lakukanlah tahap penelitian sejak dari binatang lagi. Memang rugi waktu. Memang tidak cocok dengan prinsip kedaruratan. Memang bisa bilang ”untuk apa lagi?” Atau: bukankah penelitian lewat binatang itu sudah dilakukan di Amerika?
Tapi para pengkritik Anda sekarang ini mempersoalkan itu: atas nama doktrin penelitian normal. Para pengritik Anda tidak mengakui adanya kedaruratan. Mereka bilang: penelitian lewat binatang di Amerika itu kan untuk kanker.
Sejak awal saya juga setuju jalan tengah: kalau begitu janganlah VakNus ini disebut vaksin. Ide I-Nu dari dr Tifa itu juga sangat seksi.
Pikiran seperti itu muncul karena saya sangat takut ide mengembangkan VakNus ini macet di tengah jalan. Saya membayangkan kalau VakNus ini berhasil, inilah saatnya Indonesia tampil di peta bumi secara global.
Apalagi saya memang orang yang suka mengalah – -sesekali. Jadi saran untuk mengalah tadi lebih mencerminkan sikap pribadi saya.
Mumpung sudah terbukti: di masa darurat ini anak bangsa mampu melahirkan ventilator (ITB) dan deteksi Covid Ge-Nose (UGM).
Baca Juga:Pengetatan Larangan Mudik Mendadak, Pemkab Cianjur Akui Belum Siap Lakukan PenyekatanTNI AL: Awak Kapal Selam Nanggala-402 Pasti Melakukan Prosedur Penghematan Oksigen
Tapi syukurlah ide pengembangan VakNus ini tidak sampai macet. MoU tiga instansi telah menemukan jalan tengah itu: TNI-AD, BPOM, dan Kemenkes.
Dengan MoU itu penelitian VakNus –atau apa pun namanya– tetap bisa dilakukan. Yakni di RSPAD. Bahkan proses pengambilan darah objek penelitian sudah selesai. Sudah mencapai jumlah yang dipersyaratkan dalam penelitian fase 2. Sebagian, bahkan, sudah disuntikkan. Sebagian lagi, seperti rombongan saya, mendapat giliran Selasa depan.