Bersyukur Hasil KLB Ditolak Kemenkumham, Demokrat Cianjur akan Gelar Ngaliwet Bareng

Bersyukur Hasil KLB Ditolak Kemenkumham, Demokrat Cianjur akan Gelar Ngaliwet Bareng
0 Komentar

Cianjurekspres.net – DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur bersyukur ditolaknya permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkum-HAM).

“Kami merasa bersyukur atas ditolaknya permohonan ke Kemenkum-HAM yang dilakukan kubu KLB,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

“Ini berarti keadilan masih ada dan kami ucapkan terima kasih kepada Menkumham,” imbuhnya.

Baca Juga:Ukkasya, Buah Hati yang Dinanti Selama 10 TahunBantu Pekerja Seni, BMPD Jabar Berikan Alat untuk Streaming

Sebagai bentuk syukur atas ditolaknya permohonan hasil KLB, Yadi mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan santunan anak yatim plus ngaliwet bareng.

“Sebagai bentuk rasa syukur kami, dalam waktu dekat ini DPC akan melaksanakan santunan anak yatim plus ngaliwet bareng-bareng di DPC,” tandasnya.

Seperti dilansir dari FIN, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM), menyatakan menolak permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna dalam konferensi Pers di Jakarta, Rabu (31/3).

Yasonna beralasan, KLB Deli Serdang yang mengesahkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum itu, belum memenuhi persyaratan.

Syarat yang dimaksud ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.

“Tidak memenuhi dua pertiga tidak memenuhi setengah,” ujar Yasonna.

Yasona mengatakan bahwa, jika pihak Meoldoko tidak terima, maka dipersilakan untuk melanjutkan ke pengadilan.(fin/hyt)

0 Komentar