Cianjurekspres.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur mengintensifkan razia di setiap sel dan melakukan rehabilitasi untuk narapidana narkoba. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
Kalapas Cianjur, Heri Aris Susila mengatakan, razia setiap sel yang semula dua kali dalam sepekan, ditingkatkan menjadi tiga hingga empat kali seminggu.
“Jadi kami akan tingkatkan razia ke setiap sel, terutama untuk merazia telepon seluler. Karena tidak boleh ada telepon seluler, dikhawatirkan juga menjadi alat komunikasi untuk peredaran narkoba,” ujar Heri, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga:PPKM Mikro Jilid Ketiga Diklaim Berhasil Turunkan Kasus Aktif hingga Keterisian Tempat TidurVaksinasi Covid-19 Nakes di Cianjur Melebihi Target
Selain razia, pihaknya juga akan mengoptimalkan rehabilitasi sosial di dalam lapas, khususnya bagi narapidana kasus narkoba.
“Kita kerjasama dengan BNNK dan panti rehabilitasi. Disediakan tempat khusus untuk yang mau rehab. Total sekarang ada 60 napi yang ikut rehab,” tuturnya.
Heri mengungkapkan, jumlah narapidana narkoba yang mencapai 300 orang atau setengah dari penghuni Lapas Cianjur membuat pencegahan peredaran dan pengendalian narkoba dalam Lapas cukup sulit.
Dengan peningkatan razia ke setiap sel dan rehabilitasi, diharapkan mampu menekan peredaran narkoba.
“Kita berupaya semaksimal mungkin. Kami juga koordinasi dengan Polres dan BNNK untuk pencegahan. Belum lama ini kami juga gagalkan penyelundupan sabu yang dimasukan dalam sayur kangkung,” tandas Heri.(mg1/hyt)