PPKM Mikro Diperpanjang, KBM Tatap Muka Perguruan Tinggi Dibuka Bertahap

PPKM Mikro Diperpanjang, KBM Tatap Muka Perguruan Tinggi Dibuka Bertahap
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.(foto/net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari 23 Maret sampai 5 April 2021. Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk perguruan tinggi dan akademi serta kegiatan seni dan budaya diperbolehkan.

“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap. Tentu dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro di Jakarta, Jumat (19/3).

Dia menyebutkan kegiatan belajar secara tatap muka tentunya akan diiringi dengan vaksinasi kepada pengajar dan dosen. Sedangkan untuk tingkat SMA setara hingga di bawahnya masih menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring.

Baca Juga:Duel Ulangan Laga Final Tercipta di Babak Perempat Final Liga Champions 2020/2021Bye-Bye 380

Kedua, lanjut Airlangga, terkait kegiatan seni budaya diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. “Kegiatan seni budaya dapat dimulai dengan diawali 25 persen maksimum dengan prokes dan jam operasional diatur,” terangnya.

Sedangkan peraturan sektor lainnya masih sama dengan sebelumnya yakni sektor perkantoran dengan kapasitas 50 persen dan instansi pemerintah sesuai dengan SE Menpan RB.

Kemudian sektor esensial dan konstruksi tetap diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan. Begitu juga dengan pusat perbelanjaan yang diizinkan buka hingga pukul 21.00. Untuk kapasitas restoran makan di tempat 50 persen.

“Begitu juga tempat ibadah dan fasilitas umum diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkas Airlangga.(fin/hyt)

0 Komentar