Dua Santri di Cianjur Diduga Alami Kekerasan, Orangtua Lapor Polisi

Dua Santri di Cianjur Diduga Alami Kekerasan, Orangtua Lapor Polisi
ilustrasi (net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dua orang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Cianjur yang masih di bawah umur mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, diduga akibat kekerasan dari oknum guru pondok pesantren tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kekerasan tersebut terjadi beberapa hari lalu saat korban keluar pondok untuk membeli sesuatu ke salah satu toko.

Namun teman korban membuat kesalahan. Setelah itu korban juga ikut dipanggil oleh oknum guru tersebut dan dihukum dengan dipukul menggunakan benda tumpul.

Baca Juga:Hati-hati Kena Ghosting, Ini Tiga Tanda Hubungan Kalian Tidak Memiliki StatusJelang Ramadhan, Pemkab Cianjur Bakal Vaksinasi Ribuan Ulama dan Imam Masjid

Ibu korban berinisial AA (49) mengatakan, akibat pukulan tersebut korban mengalami luka memar di bagian kepala, badan, tangan dan paha.

“Setelah dipukul anak saya dan temannya langsung kabur. Karena terbatas ongkos, anak saya hanya sampai ke kawasan Cipanas dan berlindung di sana,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Dirinya mengaku pertama mengetahui informasi tersebut dari pondok pesantren yang mengabarkan bahwa anaknya telah kabur. Namun setelah dicari anaknya sudah diamankan oleh seseorang di dekat RSUD Cimacan.

“Anak saya dititipkan di sana untuk belajar, menimba ilmu agama. Tapi malah diperlakukan seperti ini,” kata dia sambil menangis.

Perlakuan oknum guru pesantren pun sudah dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban. “Subuh tadi saya sudah visum dan sudah laporkan juga ke polisi. Saya minta pelaku dihukum supaya jera,” ungkap AA.

Sedangkan HS yang menjadi korban mengaku, dia dihukum dengan cara dipukuli menggunakan kabel oleh oknum guru di ponpes tersebut. “Dipukul pakai kabel. Teman saya yang buat kesalahan tapi saya juga kena hukum,” kata dia.

Ia mengaku masih merasakan sakit setiap kali berjalan, akibat luka memar di pahanya. “Kalau punggung terasa perih, tapi yang masih sering terasa yang di kaki,” ucapnya.

Baca Juga:PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 22 Maret 2021Libur Isra Miraj dan Nyepi, ASN Dilarang Bepergian ke Luar Daerah

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari korban dan ibunya. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak kekerasan oleh oknum guru di salah satu pondok pesantren tersebut.

“Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat korban mengalami luka cukup parah,” pungkasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar