Cianjurekspres.net – Sebanyak 60 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak menggunakan kelengkapan kendaraan lainnya diamankan Polres Cianjur.
“Hari ini kita amankan 30 motor yang memakai knalpot bising dan tidak menggunakan perlengkapan motor lainnya. Semalam kita amankan juga 30 motor jadi total ada 60 motor,” ujar KBO Lantas Polres Cianjur, Iptu Yudistira kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).
Mereka diamankan karena dinilai meresahkan pengguna motor lainnya. “Untuk yang tidak bisa menunjukan surat motor kita tahan. Untuk yang memakai knalpot kita suruh ganti dulu dan pasang perlengkapan lainnya,” kata Yudistira.
Baca Juga:DPD PGM Kota Bogor Gagas “GEMA BARU”Target Terowongan
Dia mengungkapkan, khusus untuk yang tidak menggunakan helm langsung dipulangkan dengan diberikan surat tilang ditempat.
Saat ini polisi juga tengah melakukan pemeriksaan apakah para pengendara tersebut masuk ke dalam anggota geng motor atau tidak.
“Kita sedang periksa apakah geng motor atau bukan. Jika memang mereka geng motor kita akan periksa lebih lanjut lagi,” tandas Yudistira.(mg1/hyt)