Daud Achmad: Jangan Abai Terapkan Prokes

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad.
Foto: Humas Jabar
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun vaksinasi Covid-19 sudah berjalan.
Begitu juga para penerima vaksin Covid-19. Setelah disuntik vaksin, kata Daud, penerima vaksin jangan abai menerapkan prokes. Karena untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), dibutuhkan waktu lebih dari satu tahun.
“Vaksin Covid-19 dapat mengurangi angka kesakitan atau kematian akibat pandemi dalam waktu cepat. Tapi, untuk membentuk kekebalan kelompok butuh waktu cukup panjang,” kata Daud dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021).
Dengan angka kesakitan yang berkurang, kata Daud, diharapkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan dan rumah sakit darurat tetap terjaga di level aman.
“Jika angka kesakitan berkurang, pasien yang dirawat pun berkurang sehingga BOR (bed occupancy rate) tidak akan pernah penuh,” ucapnya.
Provinsi Jabar sudah memulai vaksinasi Covid-19 pada Kamis (14/1/2021). Penyuntikan vaksin Covid-19 diawali oleh pejabat publik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, sebagai penerima vaksin.
Adapun Jabar mendapat alokasi 97.080 dosis vaksin Covid dari total 1,2 juta dosis yang disiapkan pemerintah pusat di tahap 1 termin 1, Januari 2021.
Rinciannya:

  • Kota Bandung 25.000 vial
  • Kota Bekasi 14.060 vial
  • Kota Bogor 9.160 vial
  • Kota Depok 11.140 vial
  • Kota Cimahi 3.880 vial
  • Kabupaten Bandung Barat 3.960 vial
  • Kabupaten Bandung 7.560 vial, dan sebanyak 22.320 vial sisanya disimpan di gudang provinsi.

Sesuai arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, target sasaran utama yakni SDM Kesehatan di fasyankes.
Daud memastikan, vaksin Covid-19 merupakan vaksin yang aman, berkhasiat, bermutu dan halal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA). BPOM menyatakan efikasi vaksin Sinovac 65,3 persen.
“Efikasi adalah risiko terpapar penyakit lebih rendah pada 65,3 persen orang yang divaksin. Izin edar sementara juga mempertimbangkan data keamanan data keamanan efikasi dari negara lain,” tuturnya.(rls/nik)

0 Komentar