Seleksi Calon Direksi BUMD Sugih Mukti Direncanakan Tahun ini, Dewan Ingin Diisi Profesional

Seleksi Calon Direksi BUMD Sugih Mukti Direncanakan Tahun ini, Dewan Ingin Diisi Profesional
Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur dengan Bagian Perekonomian dan Investasi Setda Kabupaten Cianjur beserta dinas terkait, Senin (18/1). (Herry Febriyanto/Cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Seleksi calon direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sugih Mukti Kabupaten Cianjur rencananya dilaksanakan tahun ini.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur dengan Bagian Perekonomian dan Investasi Setda Kabupaten Cianjur beserta dinas terkait, Senin (18/1).
Seperti diketahui DPRD Kabupaten Cianjur sudah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Cianjur Sugih Mukti.
“Perda sudah ada, kemudian studi kelayakan untuk bidang usaha dan investasi juga sudah ada. Jadi rencana untuk tahun ini, kita seleksi untuk direksi dan komisaris,” ujar Kabag Perekonomian dan Investasi Setda Kabupaten Cianjur, Cici Permasih usai rapat kepada cianjurekspres.net di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (18/1).
Lalu siapa yang akan menseleksi direksi dan komisaris BUMD Sugih Mukti, apakah Pemkab Cianjur atau DPRD, Cici mengaku nanti ada panitia seleksi (Pansel).
“Tunggu perda penyertaan modal ya, mudah-mudahan pertengahan tahun ini,” katanya.
Baca Juga: Kaukus Milenial PAN Cianjur Dorong Anak Muda Berwirausaha
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Sinta Dewi Yuniarti menegaskan, Perda baru dibentuk tahun 2020 dan memang tidak bisa langsung dilaksanakan karena harus ada tahapannya dahulu seperti evaluasi Gubernur.
“Akhir tahun kemarin sudah mulai direncanakan. Dari Kabag Ekonomi tadi kita lihat ada tahapan-tahapannya, dari Januari sampai sekian-sekian. Sekarang mulai ada rencana untuk pembentukan direksi dulu dengan komisaris. Kemudian perlu penyertaan modal dari kabupaten dan itu juga harus ada perda penyertaan modal,” katanya usai rapat.
Sinta mengatakan, Komisi B mengusulkan dibentuk tim untuk pembentukan panitia seleksi yang nantinya harus dikonsultasikan dengan DPRD.
“Kita harapkan juga nanti dalam pemilihan direksinya juga ada fit and propertest lewat DPRD, sehingga kita juga terlibat dalam hal pengawasan, membantu memberikan saran dan masukkan untuk pemilihan direksi tersebut. Karena Komisi B atau DPRD fungsi pengawasan sangat jelas, harus tahu juga siapa orang yang akan menjadi direksi. Kalau lihat dari jadwal memang masih lama bulan Maret rencananya mulai seleksi,” ujarnya.

0 Komentar