Pemkab Cianjur Apresiasi Wajib Pajak

Pemkab Cianjur Apresiasi Wajib Pajak
0 Komentar

Cianjurekspres.net Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi besar terhadap pencapaian pendapatan daerah dari sektor pajak tahun 2020. Terdapat 46 wajib pajak dari berbagai sektor yang menerima penghargaan.

Penghargaan diserahkan langsung Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Taman Pancaniti, Pendopo Bupati Cianjur, Selasa (29/12/2020).

“Ada dari kalangan pengusaha, notaris, desa, kecamatan, dan wajib pajak sektor lainnya. Mereka sangat membantu pemerintah merealisasikan pendapatan daerah. Makanya, kami memberikan apresiasi,” kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan.

Baca Juga:Desa Sirnasari Leles Cianjur Susah Sinyal! Zoom Meeting di Puncak BukitPlt Bupati Cianjur Raih Penghargaan dari BNN

Menurutnya, pemberian penghargaan sebagai bentuk ucapan terima kasih Pemkab Cianjur bagi para wajib pajak yang sudah mendukung peningkatan pendapatan daerah. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, para wajib pajak masih bisa memenuhi kewajiban mereka.

“Untuk tahun depan, target kita tingkatkan lagi. Masih cukup banyak potensi-potensi pajak yang bisa digali untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

Herman meminta Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur bisa terus berinovasi menggali berbagai potensi pajak yang belum maksimal.

“Kepada para wajib pajak pun, kami meminta agar kewajiban mereka bisa dilaksanakan. Ini menjadi sektor andalan membangun Kabupaten Cianjur. Kalau kita tidak bisa berinovasi dan mandiri, cukup berat ke depan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Bappenda Kabupaten Cianjur, Komarudin mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang sudah berpartisipasi terhadap Kabupaten Cianjur.

“Harus kita pahami bersama, kewajiban membayar pajak sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Cianjur,” katanya didampingi Sekretaris Bappenda Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda.

“Kami di Bappenda terus berupaya optimal meningkatkan pendapatan dari 11 sektor pajak daerah,” tambah Komarudin.

Baca Juga:Menteri Agama Rilis Gerakan Wakaf Uang ASN KemenagKNPI Cianjur Raih Penghargaan DPD Terbaik se Jawa Barat

Dirinya mengungkapkan, terdapat 46 wajib pajak yang mendapat penghargaan karena dinilai berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah Kabupaten Cianjur.

Rinciannya, wajib pajak sektor perhotelan terbagi 4 kategori yakni pembayaran di atas Rp500 juta, pembayaran Rp100 juta-Rp500 juta, pembayaran Rp25 juta-100 juta, dan pembayaran Rp0-Rp25 juta. Pada masing-masing kategori, dipilih 3 wajib pajak terbaik.

0 Komentar