Pasar Cipanas Cianjur Raih Sertifikat SNI

Pasar Cipanas Cianjur Raih Sertifikat SNI
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan di Hotel Pullman, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (21/12).

Ada tiga pasar rakyat yang meraih sertifkat SNI yaitu Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur dan Pasar Atas Baru di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat serta Pasar Karangjati Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Acara tersebut l dihadiri Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, Kepala Disperindag, Kepala Pasar Cipanas dan Iman Rohiman sebagai Plt Kasubag.

Baca Juga:Pengamat Politik: Waktunya Melakukan RekonsiliasiPolres Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Kepala UPTD Pasar Cipanas, Heru Haerul Hakim mengatakan, dirinya merasa sangat bangga. Pasalnya pasar yang ia kelola menjadi salah satu pasar yang bersertifikat SNI karena di Cianjur baru satu pasar yang bersertifikat SNI yaitu pasar Cipanas.

“Ini membuktikan bahwa kenyamanan, keamanan dan kebersihan pasar Cipanas sudah diakui baik oleh masyarakat yang berbelanja maupun dari kementrian Perdagangan,” ujarnya, Selasa (22/12).

Ia menambahkan, salah satu faktor  penilaian untuk mendapat sertifikat SNI yaitu mewujudkan pasar rakyat berdaya saing dan mengurangi penyebaran Covid-19, dan menjual barang barang yang berkualitas.(job3/hyt)

0 Komentar