Perubahan RPJMD Ikuti Kebijakan Nasional

Perubahan RPJMD Ikuti Kebijakan Nasional
Kepala Bappeda Jabar, Muhammad Taufiq Budi Santoso. (internet)
0 Komentar

 
Cianjurekspres.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Metropolitan Rebana masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018–2023 Jawa Barat.
Usulan tersebut dibahas pada Pra Musrenbang Perubahan RPJMD 2018 – 2023 yang digelar secara virtual dari kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/11/2020). Pra Musrenbang diikuti bappeda/ bapelitbang kabupaten/kota serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bappenas RI, serta akademisi.
Menurut Kepala Bappeda Jabar, Muhammad Taufiq Budi Santoso, perubahan RPJMD dilakukan karena ada perubahan mendasar dan menurut aturan diperbolehkan. Perubahan mendasar itu yakni ada perubahan kebijakan nasional menyangkut aturan, nomenklatur keuangan, dan laporan evaluasi pemerintahan daerah.
Selain itu, Covid-19 juga berimplikasi pada kinerja pemerintah daerah baik makro dan mikro. Perubahan juga disebabkan ada pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di mana Pemerintah Provinsi Jabar mengajukan Rp.5 triliun ke pemerintah pusat.
Perubahan RPJMD juga menyesuaikan perubahan RTRW di mana ada penambahan Metropolitan Rebana, serta kebijakan dan strategi kewilayahan sesuai arah pengembangan WP,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2020).
Taufiq menjelaskan, perubahan RPJMD ini sudah melalui konsultasi dengan Kemendagri. Pembahasan pada pra musrenbang akan dilanjutkan ke tahap musrenbang HUmasyang akan digelar Senin (30/11/2020), lalu dibahas lagi di tingkat Sekda untuk menjadi raperda, sebelum diusulkan ke DPRD awal Desember 2020.
Namun sebelum diusulkan, RPJMD Perubahan ini dibahas bersama semua pemangku pembangunan agar hasilnya obyektif dan sesuai kebutuhan daerah.
“Melalui pleminary meeting ini diharapkan ada masukan. Gagasan dari pemangku pembangunan sangat dibutuhkan untuk perubahan RPMJD,” kata Taufiq.
Rebana merupakan kawasan metropolitan ketiga Jabar setelah Bandung Raya dan Bodebek. Rebana mencakup Kabupaten Sumedang, Subang, Majalengka, Indramayu, Kabupaten/Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.
Metropolitan Rebana disepakati oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama bupati/walikota terkait pada West Java Investment Summit 2020 di Kota Bandung pertengahan November 2020. Rebana tidak saja menjadi pusat industri manufaktur, tapi dikombinasikan dengan konsep perkantoran dan rumah tinggal.(rls/**)

0 Komentar