Warga Jabar Dapat Sertifikat Tanah dari Presiden

Warga Jabar Dapat Sertifikat Tanah dari Presiden
(Foto: Pipin/Humas Jabar)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sebanyak 200 ribu warga Jawa Barat (Jabar) dari total satu juta rakyat Indonesia mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah setelah menerima sertifikat tanah dalam rangka Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020.
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia dari Istana Negara. Adapun perwakilan penerima sertifikat asal Jabar mengikuti acara yang disiarkan melalui konferensi video di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung. Turut hadir di Aula Timur Gedung Sate adalah Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Emil (sapaan Ridwan Kamil) mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap 200 ribu warga Jabar yang menerima sertifikat tanah kali ini. Dari 200 ribu warga Jabar itu, mayoritas adalah warga Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, dan Subang.
“Satu juta sertifikat tanah yang diberikan ke masyarakat Indonesia dan alhamdulillah 20 persennya atau sekitar 200 ribu sertifikat (tanah) itu untuk warga Jabar,” kata Emil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/11/2020).
Ia berharap, pemberian sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meski di situasi pandemi global Covid-19.
“Kita berharap pemberian ini terus dilakukan. Saya apresiasi kerja keras BPN Kantor Wilayah Jabar dan kantor BPN kabupaten/kota se-Jabar sehingga kepastian hukum untuk menghasilkan nilai-nilai ekonomi melalui tanah yang sudah berstatus legal bisa dimanfaatkan (oleh rakyat),” tutur Emil.
Kepada penerima sertifikat tanah, Emil pun meminta agar mereka bisa memanfaatkannya menjadi ruang produktif dan menghindari penggunaan yang bersifat konsumtif. Ia menambahkan, 200 ribu penerima sertifitat tanah di Jabar ini merupakan kalangan menengah ke bawah yang mendapatkan bantuan program PTSL karena kesulitan biaya.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyatakan, satu juta sertifikat tanah diberikan kepada masyarakat di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi. Menurut Presiden, jumlah kali ini sangat banyak mengingat sebelum ada program PTSL pada 2017, setiap tahunnya pemerintah hanya mampu mengeluarkan sertifikat tanah kurang lebih 500 ribu.

0 Komentar