Satu Anggota Dewan Positif Covid-19, Aktivitas DPRD Cianjur Dibatasi

Satu Anggota Dewan Positif Covid-19, Aktivitas DPRD Cianjur Dibatasi
Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.(Herry Febriyanto/cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Aktivitas dilingkungan DPRD Kabupaten Cianjur dibatasi pasca satu anggota dewan dinyatakan Positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test. Bahkan untuk sementara waktu, tidak menerima tamu dari luar daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto mengatakan, kegiatan kantor tidak bisa maksimal dibatasi 50 persen.
Baca Juga: Ada Anggota DPRD Cianjur Positif Covid-19
“Kadang kita menggunakan sistem absensi kerja dari rumah. Aktivitas sangat dikurangi, sementara ini kita tidak bisa menerima tamu dari luar daerah,” katanya, Selasa (6/10/2020).
Aris mengaku tidak ada instruksi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk penutupan komplek DPRD.
“Tetapi tiga hari ini kita lakukan sterilisasi saja, penyemprotan (disinfektan) sampai Rabu (besok),” katanya.
Diungkapkan Aris, hasil swab test anggota DPRD Cianjur belum keluar semua.
“Saat ini anggota dewan sedang reses, otomatis dewan tidak melakukan aktivitas di kantor,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengatakan, sejak hari Jumat lalu aktivitas di Gedung DPRD sudah ditutup dan hanya sekretariat saja namun dibatasi 50 persen.
“Selama 10 hari jangan beraktivitas dulu atau banyak berkerumun di DPRD,” katanya saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2020).
Ganjar mengaku, sejak empat hari kebelakang semua ruangan sudah dilakukan sterilisasi disemprot disinfektan.(hyt)

0 Komentar