“Jelas sangat berbahaya, selain mudah terbakar sanksi bagi pelaku yang membuangnya sangat jelas perbuatan pidana,” terangnya.
Neneng mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan secara resmi ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Cianjur.
“Saya sudah membuat laporan ke pihak yang berwajib, tentunya kita berharap segera terungkap siapa pelakunya,” tandasnya.(yis/sri/hyt)