Cianjurekspres.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur gelar pembekalan pengembangan usaha/kerja pola Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada 20 peserta di Desa Sukanagalih, Kecamatan Cikalongkulun, Kabupaten Cianjur, Selasa (22/9).
Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat mengatakan, kegiatan pembekalan pengembangan usaha tersebut adalah kegiatan rutin.
“Jadi memang itu adalah kegiatan rutin yang sempat tertunda karena adanya pandemi. Jadi sekarang kan sudah masuk new normal, kami kembali mengadakan setelah mendapat izin dari gugus tugas dipersilahkan dengan catatan menggunakan protokol kesehatan,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, melalui sambungan telepon, Selasa (22/9).
Baca Juga: Segera Meluncur, Ngojeg Cianjur
Ia menjelaskan, para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diwajibkan memakai masker, dan posisi duduknya pun jaga jarak. Ia juga menuturkan, konsep adaanya kegiatan tersebut sebagai amanat Undang-undang nomor 18 tahu 2017.
“Jadi salah satu fungsi Pemerintah Daerah memberikan edukasi kewirausahaan bagi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI). Berikut juga ada para pelaku usaha yang ada di desa itu sendiri,” tuturnya.
Ia berharap, melalui edukasi kewirausahaan tersebut hasilnya dari PMI nantinya tidak digunakan ke hal yang sifatnya konsumtif, tapi harus lebih ke produktif.
“Jadi kami kasih pembinaan sehingga harapannya bisa mempunyai usaha-usaha dari masyarakat yang memang sudah sebelumnya menjadi pelaku usaha. Harapannya supaya mereka (PMI) tidak berangkat lagi ke luar negeri,” harapnya.
Ia juga menjelaskan, pembekalan pengembangan usaha tersebut rencananya per tahun ada lima desa. Karena adanya pandemi serta ada pengurangan dananya untuk penanganan Covid-19, hanya diselenggarakan di dua desa dari yang ditargetkan.
“Rencananya sekarang di sini (Desa Sukanagalih) dan minggu depannya di Desa Mangunkerta. Setelah diberikan pembinaan, kita kan anggarannya hanya untuk edukasi pembekalan kewirausahannya saja, edukasi pembekalan, setelah di bentuk kelompoknya nanti bisa diberdayaan dibantu dari ADD (Anggaran Dana Desa) ataupun kita nanti memberikan bantuan sarana usaha melalui pemrintah pusat,” katanya.