Satpol PP Cianjur Musnahkan 1.670 Botol Miras Berbagai Merk

Satpol PP Cianjur Musnahkan 1.670 Botol Miras Berbagai Merk
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur memusnahkan 1.670 botol minuman keras berbagai merk dan oplosan serta 4.516 butir obat-obatan daftar G, Jumat (11/9/2020).
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur. “Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil operasi kurun waktu 2-3 bulan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetiady kepada wartawan.
Baca Juga: Belajar Daring, Pemkab Cianjur Distribusikan Puluhan Ribu Kartu Perdana Gratis untuk Siswa
Diungkapkannya, barang bukti yang dimusnahkan hasil operasi di wilayah Cianjur Utara, seperti Cipanas, Cianjur Kota, Cilaku, Karangtengah, Ciranjang dan Haurwangi.
“Kita harapkan kegiatan ini terus berjalan, tidak berhenti dan kami mohon laporan dari masyarakat,” tandas Hendri.(hyt)

0 Komentar