Cianjurekspres.net – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Sopyan menilai perlunya pemekaran desa untuk percepatan pemerataan pembangunan.
“Selain proyeksi persiapan pemekaran DOB Cisel atau Cipanas, justru kita ingin memproyeksikan pemekaran desa. Karena berbicara pemekaran kabupaten maupun desa tujuan utamanya adalah dari sisi politik anggaran, kita ingin percepatan pemerataan pembangunan,” kata Asep kepada cianjurekspres.net, Selasa (11/8/2020).
“Kalau misalkan sekarang dari 360 desa dan kelurahan, kita akan mekarkan lagi desa-desa yang wilayahnya luas yang sekarang itu menyisakan proses pembangunan. Misalkan jalan desa dan lainnya, kalau dimekarkan lebih cepat selesai,” imbuhnya.
Baca Juga: Fraksi NasDem Dorong Plt Bupati Segera Definitifkan Cecep Alamsyah Jadi Sekda Cianjur
Asep mencontohkan di wilayah Cianjur Selatan, misalkan desa yang tadinya mekar dari desa induknya dengan wilayah dan jumlah penduduknya lebih kecil sudah selesai membangun infrastruktur jalan dari dana desa.
“Memang salah satu strategi percepatan pembangunan Jabar, ketika saya diundang diskusi di Bagian Pemerintagan Provinsi, salah satu tenaga ahli Gubernur mengatakan disamping pemekaran kabupaten/kota di Jabar juga untuk pemekaran desa,” katanya.
Politisi PAN itu mengatakan, jika berbicara pemekaran desa secara otomatis berkaitan dengan pemekaran kecamatan. Dimana secara aturan jelas di undang-undang desa dan undang-undang 23/2014 tentang pemerintahan daerah.
“Lebih mudah pemekaran desa dan sekarang juga mereka (desa) itu sudah banyak ajuan melalui Komisi 1 (Sekarang Komisi A), mereka sudah menanti,” jelas Asep.
Asep menegaskan, ingin mendorong dari Komisi A diskusi proses pemekaran desa. “Mudah-mudahan tahun anggaran 2021, kita coba untuk konsolidasi pemekaran desa, karena aspirasi juga sudah banyak juga dari tokoh-tokoh di desa. Karena alasan luas wilayah, pemerataan pembangunan dan perlu ada regulasi di daerah terkait pemekaran desa,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)