Soal DOB, Ini Kata Wapres Ma’ruf Amin

Soal DOB, Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menjelaskan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dilakukan atas pertimbangan kondisi keuangan negara. Saat ini, pemerintah masih menambah realokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.
“Faktor kepentingan politik dan kebutuhan masyarakat harus bisa terhimpun dan dilakukan. Namun tetap dengan memperhitungkan kemampuan keuangan negara,” katanya melalui keterangan, Kamis (6/8) dilansir dari fin.co.id.
Ma’ruf juga mengatakan pertimbangan lain Pemerintah untuk tidak memekarkan daerah adalah karena masih ada DOB yang belum optimal dalam menjalankan pembangunan. Karenanya evaluasi terus dilakukan pemerintah pusat terhadap daerah-daerah tersebut.
Baca Juga: Soal DOB Cianjur Selatan, Pemkab Terus Konsultasi dengan Provinsi dan Pusat
“Termasuk juga pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi daripada bentukan DOB pada periode sebelumnya,” ungkapnya.
Menurutnya, pembentukan DOB bukan merupakan solusi utama mengatasi persoalan daerah. Karenanya, hingga saat ini pemerintah pusat masih belum membuka kesempatan pemekaran bagi daerah. Solusi masalah di daerah adalah implementasi kebijakan secara menyeluruh oleh pemerintah setempat.
Implementasi kebijakan tersebut, katanya, antara lain dengan mengoptimalkan program-program yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus bisa menjalankan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat kepada masyarakat.
“Misalnya dengan dana desa, program pencegahan stunting, program jaminan dan bantuan sosial lain; itu alternatif solusinya,” terangnya.
Karenanya, Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) itu mengatakan pembentukan DOB ke depannya akan dilakukan lebih selektif dengan memperhatikan kepentingan strategis nasional.
“Sebagaimana saya katakan, kalau pemekaran DOB ini sebenarnya merupakan bagian dari solusi menyeluruh terhadap penyelesaian masalah yang ada,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada 4 Oktober 2016 DPD mengadakan Konsolidasi Nasional dengan Kemendagri dan seluruh Kepala Daerah serta delegasi dari Calon DOB. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah menerima usulan 173 DOB. Terdiri dari usulan 16 calon DOB Provinsi, 130 calon DOB kabupaten, dan 27 calon DOB kota.(gw/fin/*)

0 Komentar