Kirim Nota Dinas, Komisi A Minta Plt Bupati Cianjur Tutup Batching Plant tak Berizin

Komisi A DPRD Cianjur Soroti Perbup Pilkades
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M. Isnaeni.(Herry Febriyanto/cianjurekspres.net)
0 Komentar

“Jadi dia tidak operasional dulu, sambil dia urus izinnya. Kalau sudah lengkap buka lagi,” katanya.
Komisi A juga mengirimkan surat tembusan ke Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, Distarkim dan Barjas (Barang Jasa) untuk tidak melibatkan batching plant yang belum melengkapi perizinan dan tidak melengkapi izin dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja maupun proses lelang sebagai persyaratan yang harus ada batching plant.
“Mereka tidak boleh menggunakan batching plant yang tidak lengkap dan tidak berizin. Hanya yang berizin saja, ini demi kepastian hukum bagi kita,” tandas Isnaeni.(Herry Febriyanto)

0 Komentar