Cianjurekspres.net – Bank bjb mendukung penuh agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diusung pemerintah untuk menekan dampak negatif situasi Pandemi Covid-19.
Salah satu bentuk langkah nyatanya, ialah menjalin sinergi demi penguatan kelembagaan dalam menghadapi ketidakpastian selama masa pandemi dengan melaksanakan penandatanganan penjaminan kredit modal dehgan PT Jamkrido dan PT Askrindo, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Pertama di Jawa Barat, Disdik Cianjur dan Bank Bjb Luncurkan Aplikasi Edusmart
Seperti diketahui, PT Jamkrindo dan PT Askrindo ditunjuk sebagai penjamin kredit modal kerja perseroan. Dimana nantinya dana modal kerja yang dikeluarkan bank bjb akan dijamin oleh dua perusahaan plat merah tersebut.
Sebagai bentuk simbolis formal, bank bjb menyalurkan kredit modal kerja Rp110 juta kepada nasabah UMKM yang menjalankan usaha toko reklame dan toko tas. Penyaluran kredit modal kerja ini menandai secara resmi berlakunya penjaminan oleh Jamkrindo dan Askrindo sebagai pihak yang bertanggung jawab sebagai penjamin.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, bank bjb memang menjadikan UMKM sebagai salah satu sektor fokus penyaluran pembiayaan, terlebih menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang serta-merta membuat geliat usaha para pelaku usaha kecil meredup.
“Sektor UMKM adalah tulang punggung utama yang menopang tegaknya perekonomian nasional. Dorongan terhadap pelaku usaha mikro harus menjadi prioritas terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini. Di sisi lain, diperlukan pula distribusi tugas dan tanggung jawab agar strategi pemulihan berjalan komprehensif. Karena itu, bank bjb sangat mendukung penuh sinergi penguatan antar lembaga dalam rangka penguatan jaring pengaman di berbagai lapisan demi menjamin kelancaran pemulihan ekonomi yang menjadi harapan semua orang,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, PT Jamkrindo dan PT Askrindo resmi ditunjuk pemerintah sebagai penjamin. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp5 triliun kepada dua BUMN tersebut.
Langkah penjaminan ini merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang ditekankan pemerintah, khususnya dalam memulihkan denyut nadi para pelaku UMKM yang menjadi salah satu kelompok paling terdampak.