Pembelian Paket Sembako Bansos Covid-19 di Cianjur Penuh Kejanggalan

Pembelian Paket Sembako Bansos Covid-19 di Cianjur Penuh Kejanggalan
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman di salah satu kelurahan di Kecamatan Cianjur dalam rangka penyerahan simbolis bantuan sembako tahap II Pemkab Cianjur.(foto/ist)
0 Komentar

“Saya pribadi, jujur saja tidak tahu asal usul pengadaan barang paket sembako peruntukan bantuan Covid-19 di tahap II,” kata Nana saat ditemui di Kantor Diskoperindag, belum lama ini.
Nana mengatakan, jika sebelumnya Diskoperdagin hanya dimintai oleh Plt Bupati Cianjur Herman Suherman untuk ikut membantu penyediaan barang paket sembako untuk Bansos BTT Covid-19 pada tahap II. “Jadi, Diskoperdagin ini sifatnya hanya memberikan solusi saja mencarikan distributor yang siap untuk mengadakan barang paket bansos tahap II tersebut,” katanya.
Kaitan dengan harga per itemnya, lanjut Nana, tak mengetahuinya berapa harganya. “Saya tidak tahu berapa harga per itemnya, dan juga apa saja yang harus ada di dalam paket sembako tersebut,” katanya.
Dijelaskan Nana, sebelumnya pengadaan paket sembako tersebut sudah disepakati oleh Bulog. Namun berdasarkan informasi lanjutan, tiba-tiba Bulog tidak menyanggupinya dengan alasan yang kurang begitu jelas. “Informasinya, pengadaan barang disanggupi oleh Bulog. Tapi, karena mungkin tidak sanggup maka kami diperbantukan untuk mencarikan distributor,” jelasnya.
Baca Juga: Diminta KPK Transparan Soal Penyaluran Bansos Covid-19, Begini Jawaban Plt Bupati Cianjur
Nana menegaskan, pihaknya membantah jika Diskoperdagin ikut dan terlibat langsung dalam pengadaan barang paket sembako tahap II.
Sementara itu Kepala Bulog Sub Divre Cianjur Rahmatuloh mengaku jika pihaknya tidak menunda atau menolak pengadaan barang paket sembako peruntukan bansos tahap II dari APBD. “Bukannya tidak menyanggupi, tapi saran dari Inspektorat dan Kejari Cianjur untuk di-hold karena belum ada perjanjian kontrak, selain itu pengadaan komoditi selalu berubah-ubah,” kata dia.
Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, didampingi Inspektur Pembantu Wilayah III, Endan Hamdani, menyebutkan, tidak ada kesan dipaksakan dalam penggunaan anggaran dana bansos BTT untuk paket sembako tahap II. Dia juga membenarkan jika ada rapat pada 26 Mei di kantor Itda untuk membahas atau meminta pendapat soal pencairan dana dan pembelian paket sembako.
“Lalu tanggal 27-28 juga dilakukan rapat kembali bersama pihak ketiga, untuk membahas teknis dan persetujuan mulai dari harga bahan pangan, data penerima hingga teknis, serta pencairan dana. Semua tidak ada keterlambatan. Dan kebijakan itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Dana yang dipakai hanya mencapai Rp10 miliar lebih, tidak sampai Rp13 miliar,” bebernya.(*/yis/red)

0 Komentar