Galih pun menduga, soal pendataan penerima bantuan ada keterlibatan salah satu partai. Oleh karenanya, dia menduga kuat bantuan sembako dari pemkab ini erat kaitannya dengan kepetingan politik dan kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan yang lebih besar.
“Saat ini publik telah dibohongi oleh pemangku kebijakan dengan iming-iming bantuan. Padahal hal itu dilakukan diduga untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ungkapnya.
Yang lebih mengherankan pernyataan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, dalam pemberitaan menyatakan bahwa proses distribusi bahan pangan ke gudang-gudang kecamatan telah dimulai sebelum Idul Fitri.
“Pernyataan ini membuat kami bingung. Pancairan dana bansos tanggal 29 Mei, tapi pendistribusian barang sudah dilakukan sebelum Idul Fitri. Itu dananya dari mana,” tanyanya.
Terpisah, Kepala Bidang Daya Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Surya Wijaya mengatakan, membenarkan ada 86.820 kekuarga penerima bansos yang disalurkan Pemkab Cianjur pada tahap 2.
“Jadi, penyaluran paket sembako sebanyak 86.820 ini dilakukan di 32 kecamatan dan ini merupakan gelombang yang kedua,” kata Surya saat ditemui di Kantor Dinsos Kabupaten Cianjur, di Jalan Raya Bandung, Selasa (2/6).
Surya mengatakan, sebelumnya pembagian sembako tahap pertama telah dilakukan sebanyak 6.500 paket sembako dengan mayoritas di Kecamatan Cianjur utara.
“Bantuan paket sembako yang bersumber dari APBD ini bagi mereka atau warga yang benar-benar belum tersentuh bantuan baik itu PKH, BPNT, BLT desa, provinsi, dan juga bansos pusat,” kata Surya.
Dia menyebutkan, adapun item yang ada di paket sembako tersebut di antaranya mie instan kurang lebih 15 bungkus, minyak goreng 1 liter, 1 kaleng sarden, dan beras 5 kilogram. “Kalau dijumlah total uangnya Rp150 ribu,” katanya.
Adapun untuk pengadaan barangnya langsung dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Cianjur. “Pengadaan barang langsung dari Diskoperindag Cianjur, jadi kalau kita Dinsos sifatnya mendata dan teknis pembagian,” ujarnya.
Surya juga membenarkan ada rapat pada 26 Mei di salah satu instansi untuk memberikan pendapat dari masing-masing instansi terkait bansos dengan mengundang APH. Lalu dia tidak menampik kembali dilakukan rapat di salah satu kantor dinas membahas teknis dan pencairan dana pada 27-28 Mei.