“Tapi saya kaget. Kok masuk ruangan Bougenvile. Katanya ruangan Flamboyan. Eh, pas saya tanya-tanya ternyata ruang Flamboyan dan Bougenvile itu sama-sama ruang isolasi untuk perawatan covid-19. Kami sekeluarga kaget, kok bisa dirawat di ruangan isolasi,” keluhnya.
Sesudah masuk ruangan, DS mengaku disuruh mendatangani suatu berkas. Dia tidak sempat membaca isi berkas itu, karena disuruh dipercepat. Lantas, dia pun menurut dan mendatangani berkas tanpa dikaji sebelumnya.
“Sampai saat ini saya masih tidak tahu isi berkas itu apa. Tapi saya tahu dari orang lain kalau ayah saya statusnya jadi ODP. Sudah dua hari ini saya dan keluarga tidak diizinkan menjenguk,” keluhnya.
Dia menyebutkan, ayahnya tidak pernah bepergian jauh dari rumah. Bahkan, saat Ramadan pun bekerja di rumah. “Kami masih bingung, kepada keluhan ayah saya yang sakit akibat jatuh di toilet divonis ODP,” kata dia.
Sementara itu Wakil Direktur Administrasi Keuangan RSUD Sayang Cianjur, Rita Nanjarprianty,saat dikonfirmasi, menyebutkan, tidak bisa memulangkan pasien karena sudah menjadi keputusan tim covid RSUD dan harus mematuhi aturan prosedur demi kebaikan pasien. Adapun harus masuk ruangan isolasi itu tas rujukan tim Covid-19 RSUD. Semua biaya ditanggung pemerintah.
“Berdasarkan tim juga pasien ada keluhan ke arah covid karena berasal dari kecamatan zona merah. Mohon dimengerti,” tuturnya.
Disinggung pasien tidak pernah bepergian, Rita menyebutkan bahwa ditemukan pada pasien berdasarkan penunjang rontgen menunjukan kategori ODP. “Kitu panginten walerannya (Begitu mungkin jawabannya),” pungkasnya.(*/yis/red)